You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baznas Bazis Jakpus Capai 56 Persen Target Pengumpulan ZIS
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Baznas Bazis Jakpus Capai 56 Persen Target Pengumpulan ZIS

Baznas Bazis Jakarta Pusat telah berhasil mengumpulkan dana zakat, infak dan sedakah (ZIS) senilai Rp 12 miliar, mencapai 56 persen dari target ditetapkan.

Kami terus melakukan inovasi 

Ketua Koordinator Baznas Bazis Jakarta Pusat Subarna mengatakan, pihaknya berinovasi dalam mencapai target penghimpunan dana ZIS tahun 2022 sebesar Rp 21 miliar.

"Kami terus melakukan inovasi dalam pengumpulan ZIS, termasuk melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha," ujar Suharna, Senin (29/8). 

Jumat Berfaedah, Pemkot Jakbar Serahkan Empat Kunci Bedah Rumah

Menurutnya, ada beberapa kelurahan dan kecamatan di Jakarta Pusat yang pengumpulan ZIS-nya sudah mencapai 100 persen dari target.

"Alhamdulillah, pengumpulan ZIS hingga pertengahan 2022 lebih baik dari tahun sebelumnya," ungkapnya. 

Sebelumnya Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, M Fahmi juga meminta seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan serta Sudin Pendidikan I dan II aktif dalam penghimpunan dana ZIS tahun 2022. 

"Dana ZIS yang terkumpulnya ini nantinya dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program kegiatan sosial dan keagamaan guna membantu warga yang membutuhkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer